Dikutip dari laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan, maksud hadits itu adalah menjadikan akhir sholat malam kaum Muslimin ditutup dengan sholat witir.
"Di waktu malam setelah sholat fardhu dan sholat sunnah, yaitu sholat tahajud ditutup dengan sholat witir," terangnya.
Ia melanjutkan, sebagian ulama menyatakan bahwa sholat witir itu wajib karena perintah dalam hadits adalah amr (kata perintah). Namun yang tepat, perintah amr di sini bermakna sunnah, bukan wajib.
Hadits ini menunjukkan bahwa sholat witir adalah di akhir malam, tepatnya pada seperenam malam terakhir, sebagaimana ada hadits lain yang membahas hal tersebut.