Memahami Niat Ihram Bersarat yang Dilakukan Jemaah Haji di KKHI Madinah

Maruf El Rumi, Jurnalis
Sabtu 10 Juni 2023 15:57 WIB
foto: dok MCH
Share :

MADINAH - Pemandangan berbeda saat salah satu jemaah haji akan dievekuasi menggunakan ambulans menuju Makkah, pada Jumat (9/6). Jemaah tersebut telah bersiap dengan mengenakan kain dan melakukan ihram di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Konsultan Ibadah dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah, KH Wazir Ali menyebutnya, sebagai niat ihram isytirath atau bersyarat.

Sebelum menggenakan kain dan niat ihram, jemaah tersebut juga menunaikan sholat sunnah ihram di bed KKHI. Dijelaskan Wazir, niat bersyarat dilakukan untuk jemaah yang sedang sakit sehinga jika sewaktu-waktu ada penghalang meneruskan rangkaian ibadah baik dalam perjalanan atau saaat tiba di Makkah, boleh langsung tahalul atau menyudahi ihramnya dan tidak dikenai dam (denda).

"Sebenarnya ambil miqot di Bir Ali, tetapi karena sakit dan pergi menggunakan ambulans, lebih aman niatnya di KKHI," ujar Kiai Wazir saat mendampingi seorang jemaah sakit di KKHI Madinah sebelum diberangkatkan ke Mekkah, Jumat (9/6/2023).

Sebagai antisipasi juga, maka dikeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani pasien atau keluarga pasien dan konsultan ibadah haji, sebagai bukti atau pegangan. Surat tersebut tersebut sebagai antisipasi jika calhaj dirawat di klinik atau di rumah sakit di Makkah, karen telah melakukan niat isytirath dan jemaah haji belum Tawaf dan Sa’i, maka nanti umrahnya dicover dengan haji

Sehingga niatnya menjadi ihram Qiran (sebelumnya jemaah niat ihram tamathu), membarengkan niat haji dan umrah sekaligus, tetapi membayar dam. "Ihram sebelum miqat bagi sebagian ulama memperbolehkan bagi kasus tertentu," jelas Wazir Ali.

Sebelumnya, PPIH Daerah Kerja (Daker) Madinah mulai melakukan evakuasi terhadap jemaah sakit yang tidak bisa pergi menggunakan bus. Mulai hari ini, Jumat (9/6) jemaah haji pasien Klinik Kesehatan Indonesia (KKHI) diberangkatkan ke Makkah dengan ambulans.

Total ada 13 jemaah harus dievakuasi dengan ambulans karena tidak memungkinkan berangkat bersama lainnya menggunakan bus. Dokter Rikho Ade Putra selaku penanggung jawab evakuasi KKHI Madinah saat pemberangkatan pasien mengatakan, evakuasi 13 pasien sakit menuju Mekkah pemberangkatannya akan dimulai Jumat (9/6) pagi waktu Arab Saudi sampai batas akhir 16 Juni 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya