5. Sah dan batal
Sah adalah sesuatu yang dikerjakan sesuai ketentuan syarat dan rukunnya menurut syariat Islam. Sedangkan batal yakni suatu perkara yang dianggap tidak sah apabila tidak memenuhi syarat serta rukunnya.
Contohnya akad jual beli sah, berarti manfaat akad tersebut bisa diberlangsungkan. Pembeli mendapatkan manfaat berupa pengalihan kepemilikan barang pada dirinya, dan penjual mendapatkan manfaat berupa harga yang dibayarkan.
Jika dalam ibadah, sah berarti keteranggapan. Sholat seseorang sah, berarti sholat tersebut dianggap di hadapan syariat, dan tidak perlu diulangi lagi.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)