Gus Baha menambahkan, ulasan kalimat tauhid sebagai penggugaran status kafir tersebut disetujui oleh semua ulama tanpa kecuali sedikit pun (biijmail ulama). Pandangan tersebut termaktub di dalam Alquran Surat Al-Anfal Ayat 38.
"Di Alquran dikatakan: 'Qul lilladzina kafaruu in yantahu yughfar lahum ma qad salaf'," ungkapnya.
Gus Baha menjelaskan, apabila seorang kafir 70 tahun saja hilang kekafirannya setelah melafalkan "Laa ilaha illaallah", maka itu artinya kalimat tersebut bisa melunturkan sifat kafir, bukan menjadikan seorang kafir.
"Lafal yang statusnya menjadi penghilang kekafiran dengan lafadz yang sama orang menjadi kafir, itu enggak ketemu nalar," pungkasnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)