5 Hadits tentang Berutang Menurut Islam, Berisi Hukum hingga Doa Menghindarinya

Hantoro, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2023 11:19 WIB
Ilustrasi hadits tentang berutang menurut Islam. (Foto: Freepik)
Share :

SETIDAKNYA ada 5 hadits tentang berutang menurut Islam. Adapun hukum utang dibolehkan jika memang karena ada kebutuhan mendesak, bukan karena mengejar keinginan atau gaya hidup.

Namun faktanya pada zaman sekarang sebagian orang berutang bukan karena kebutuhan, tapi gengsi, sok-sokan kaya, atau karena menyaingi tetangga atau lainnya. Inilah yang dilarang dalam Islam.

Langsung saja, berikut ini 5 hadits tentang berutang menurut Islam, sebagaimana telah Okezone himpun:

1. Hukum berutang

Dikutip dari Rumaysho.com, hukum berutang sebagaimana diterangkan dalam sebuah riwayat, dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, "Jangan kamu lakukan itu!"

Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Kemudian Maimunah mengatakan, "Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا

'Jika seorang Muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi utang tersebut di dunia'." (HR Ibnu Majah nomor 2408; An-Nasa'i: 4690. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan) 

2. Nabi selalu berlindung dari utang

Imam Bukhari membawakan dalam kitab shahihnya pada bab "Siapa yang berlindung dari utang". Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari 'Urwah, dari 'Aisyah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ » .

"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berdoa di akhir sholat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A'UDZU BIKA MINAL MA'TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang)."

Kemudian ada yang berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah utang?" Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jika orang yang berutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari." (HR Bukhari nomor 2397)

3. Keutamaan orang yang memberi utang

Dalam kitab Shahih Muslim pada bab "Keutamaan berkumpul untuk membaca Alquran dan dzikir", dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

"Barang siapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barang siapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barang siapa menutup 'aib seseorang, Allah pun akan menutupi 'aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya." (HR Muslim nomor 2699) 

4. Menagih utang dengan cara baik

Dalam kitab Shahih Bukhari dibawakan bab "Memberi kemudahan dan kelapangan ketika membeli, menjual, dan siapa saja yang meminta haknya, maka mintalah dengan cara yang baik".

Dari Jabir bin 'Abdillah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

"Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih haknya (utangnya)." (HR Bukhari nomor 2076)

Hal yang dimaksud dengan "ketika menagih haknya (utangnya)" adalah meminta dipenuhi haknya dengan memberi kemudahan tanpa terus mendesak. (Lihat kitab Fathul Bari, 6/385)

5. Keutamaan orang terbebas dari utang

Dari Tsauban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

"Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: (1) sombong, (2) ghulul (khianat), dan (3) utang, maka dia akan masuk surga." (HR Ibnu Majah nomor 2412. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)

Itulah penjelasan 5 hadits tentang berutang menurut Islam. Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya