MUI Tegaskan Golput Hukumnya Haram, Ini Alasannya

Hantoro, Jurnalis
Senin 18 Desember 2023 10:09 WIB
Ilustrasi MUI tegaskan golput dalam pemilu hukumnya haram. (Foto: mui.or.id)
Share :

Menurut dia, setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih mempunyai tanggung jawab mencoblos siapa yang akan memimpin Indonesia ke depan.

"Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor 1, 2, dan 3 silakan mana yang sesuai. Kita sudah lihat dari visi misinya, debatnya siapa yang ngomongnya lebih bagus, mana yang lebih konsisten melaksanakannya," bebernya. 

Dengan begitu, KH Cholil berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencari sosok yang dirasa ideal memimpin Indonesia ke depan.

"Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (2024). Jadi harus memilih," pungkasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya