MUI Ungkap 2 Syarat agar Tinta Pemilu Aman untuk Ibadah, Apa Saja?

Hantoro, Jurnalis
Senin 22 Januari 2024 16:12 WIB
Ilustrasi MUI ungkap dua syarat agar tinta pemilu aman untuk ibadah. (Foto: Okezone)
Share :

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengungkap agar tinta pemilu aman untuk ibadah umat Islam. Ini penting diketahui, pasalnya tidak lama lagi kaum Muslimin Tanah Air turut serta dalam pemilihan umum. 

Dilansir mui.or.id, tinta pemilu menjadi tanda bukti seseorang telah menggunakan hak pilihnya di pemilihan umum. Ujung jari harus dicelupkan ke tinta yang biasanya berwarna ungu.

Saking pentingnya tinta pemilu, bahkan ada petugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang bertugas khusus menjaga tinta pemilu.

Tinta pemilu biasanya bertahan menempel sampai berhari-hari. Hal ini membuat sebagian Muslim bertanya-tanya.

Pasalnya, tinta menempel di bagian tubuh yang wajib dibasuh saat wudhu. Ini menimbulkan keraguan terkait hukumnya.

Apakah wudhunya sah atau tidak? Sebab seperti telah diketahui bersama-sama, di antara syarat sah wudhu adalah tidak adanya penghalang antara air dan kulit yang dibasuh ketika wudhu. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya