Dirinya menambahkan, edaran ini dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadhan. Giat tadarus, sholat tarawih, dan qiyamul-lail selama bulan Ramadhan sangat dianjurkan. Penggunaan pengeras suaranya saja yang diatur, justru agar suasana Ramadhan menjadi lebih syahdu.
"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami," pungkasnya.
(Hantoro)