Ingat! Jamaah Dilarang Merokok dan Bentangkan Spanduk di Nabawi dan Hotel, Bisa Dipenjara

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 16 Mei 2024 10:43 WIB
Jamaah Haji Indonesia/Foto: MCH 2024
Share :

Dia juga memastikan, Seksi Perlindungan Jamaah (Linjam) terus memantau pergerakan para jamaah maupun petugas haji. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan petugas haji maupun jamaah haji.

Dia juga mengingatkan, jika terjadi permasalahan hukum antarjamaah ataupun petugas haji, seperti pencurian atau perkelahian, permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan oleh PPIH dan tidak dilaporkan kepada kepolisian Arab Saudi.

Pasalnya, melaporkan kasus hukum antarjamaah dan petugas haji ke kepolisian Arab Saudi, akan membuat persoalan semakin rumit.

"Jadi, cukup kita bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Jika kita melaporkan kepada kepolisian Arab Saudi, masalahnya akan panjang. Maka selaku PPIH, kita duduk bersama-sama. Masalah tersebut selesai cukup di PPIH," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya