Niat Puasa Nabi Idris
Niat puasa Nabi Idris tidak jauh berbeda dengan puasa sunnah lainnya. Dikerjakan sebelum masuk waktu dimulainya berpuasa.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ghodin sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat berpuasa sunnah esok hari karena Allah Ta'ala."
Sementara para ulama mengatakan niat puasa cukup diungkapkan dalam hati. Pasalnya, niat adalah amalan dalam hati.
Dikutip dari laman Muslim.or.id, ulama besar Muhammad Al Hishni mengungkapkan:
لا يصح الصوم إلا بالنية للخبر، ومحلها القلب، ولا يشترط النطق بها بلا خلاف
"Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazhkan." (Kifayatul Akhyar, halaman 248)
Kemudian ulama Muhammad Al Khotib berkata:
إنما الأعمال بالنيات ومحلها القلب ولا تكفي باللسان قطعا ولا يشترط التلفظ بها قطعا كما قاله في الروضة
"Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Namun niat letaknya di hati. Niat tidak cukup di lisan. Bahkan tidak disyaratkan melafazhkan niat. Sebagaimana telah ditegaskan dalam Ar-Roudhoh." (Al Iqna', 1: 404)
Tata Cara Puasa Nabi Idris
Tata cara puasa Nabi Idris tidak dijelaskan secara rinci dalam berbagai sumber. Namun, ada beberapa keterangan yang menjelaskan bahwa puasa Nabi Idris dikenal mengerjakan puasa setiap hari tanpa terputus.
Puasa Nabi Idris dikerjakan setiap hari sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, seperti hari raya umat Islam.
Cara menjalankan puasa Nabi Idris tidak berbeda dengan puasa pada umumnya. Dimulai dari waktu subuh hingga berbuka ketika adzan maghrib.
Adapun doa yang bisa dibaca ketika berbuka puasa Nabi Idris adalah mencontoh seperti amalan yang diajarkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Seperti diriwayatkan Ibnu Umar Radhiallahu 'anhu, ia berkata:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
"Biasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam jika berbuka Beliau berdoa: Dzahabazh zhama'u wabtallatil 'uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah (Telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insya Allah)." (HR Abu Dawud nomor 2357, An-Nasa'i: 3315, dishahihkan Syekh Al Albani dalam kitab Shahih Abi Dawud)