5. Niat
Niat adalah syarat sah yang menentukan keabsahan sholat. Mazhab Hanafi dan Hambali menganggap niat sebagai syarat, sedangkan Mazhab Syafi'i dan sebagian ulama Maliki menganggapnya sebagai rukun atau bagian dari shalat itu sendiri. Niat dilakukan di dalam hati sebagai bentuk kesadaran dan ketulusan seorang Muslim dalam mendekatkan diri kepada Allah Swt.
6. Tertib
Tertib dan muwaalaat adalah syarat penting dalam sholat. Tertib berarti melakukan gerakan-gerakan sholat sesuai urutannya, sementara muwaalaat mengharuskan setiap gerakan dilakukan secara berkesinambungan tanpa jeda yang tidak perlu. Jika gerakan sholat terputus tanpa alasan, sholat dianggap tidak sah. Hal ini menunjukkan pentingnya disiplin dalam beribadah.
7. Meninggalkan Percakapan dan Perbuatan yang Tidak Berkaitan dengan Sholat
Sholat adalah ibadah khusus yang ditujukan hanya kepada Allah SWT. Oleh karena itu, selama sholat dilarang melakukan percakapan atau perbuatan yang tidak berhubungan dengan sholat. Apabila seseorang berbicara atau melakukan tindakan yang bukan bagian dari shplat, seperti mengucapkan dua huruf yang dapat dipahami atau melakukan gerakan yang berlebihan, maka sholatnya batal.
8. Tidak Makan dan Minum
Syarat terakhir adalah meninggalkan makan dan minum selama sholat. Jika seseorang makan atau minum, meskipun dalam jumlah sedikit, sholatnya menjadi batal. Larangan ini menjaga kekhusyukan dalam shalat serta menunjukkan keseriusan dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.
Memenuhi syarat-syarat ini adalah hal mendasar dalam melaksanakan shalat yang sah. Dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, seorang Muslim dapat melaksanakan ibadah sholat dengan benar dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Sholat yang dilakukan dengan memenuhi syarat sahnya akan menjadi lebih khusyuk dan sempurna, serta dapat mendekatkan hamba kepada Allah SWT.
(Erha Aprili Ramadhoni)