JAKARTA - Umat Islam wajib mengetahui syarat sah sholat. Ada sejumlah syarat agar sholat yang dilaksanakan sah.
Sholat merupakan rukun Islam kedua. Sholat wajib dijalankan umat Islam.
Apa saja syarat sah sholat? Selain beragama Islam, berikut penjelasannya, sebagaimana dihimpun Okezone, Rabu (10/9/2025):
Sholat yang dilakukan tanpa keyakinan akan masuknya waktu tidak dianggap sah. Hal ini karena ibadah sholat wajib dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.
Dalam Alquran QS An-Nisa ayat 103, Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Suci dari hadats besar dan kecil, serta terbebas dari najis adalah syarat mutlak dalam sholat. Kesucian ini dicapai dengan berwudhu, mandi wajib, atau tayamum sesuai dengan kondisi. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Allah tidak menerima sholat tanpa bersuci” (HR. Al-Jama'ah kecuali Bukhari dan Ibnu Umar RA).
Setiap Muslim wajib menutup aurat ketika sholat. Aurat pria dalam sholat adalah antara pusar dan lutut, sedangkan bagi wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Menutup aurat bukan hanya menjadi kewajiban dalam sholat, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT.
Menghadap kiblat, yaitu arah Ka'bah di Masjidil Haram, adalah syarat sah yang disepakati oleh para fuqaha. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 149-150 untuk menghadap ke arah kiblat saat melaksanakan sholat, agar setiap Muslim memiliki arah yang sama dalam beribadah. Kewajiban ini berlaku di mana pun seorang Muslim berada.
Niat adalah syarat sah yang menentukan keabsahan sholat. Mazhab Hanafi dan Hambali menganggap niat sebagai syarat, sedangkan Mazhab Syafi'i dan sebagian ulama Maliki menganggapnya sebagai rukun atau bagian dari shalat itu sendiri. Niat dilakukan di dalam hati.
Tertib dan muwaalaat adalah syarat penting dalam sholat. Tertib berarti melakukan gerakan-gerakan sholat sesuai urutannya, sementara muwaalaat mengharuskan setiap gerakan dilakukan secara berkesinambungan tanpa jeda yang tidak perlu. Jika gerakan sholat terputus tanpa alasan, sholat dianggap tidak sah. Hal ini menunjukkan pentingnya disiplin dalam beribadah.
Sholat adalah ibadah khusus yang ditujukan hanya kepada Allah SWT. Oleh karena itu, selama sholat dilarang melakukan percakapan atau perbuatan yang tidak berhubungan dengan sholat. Apabila seseorang berbicara atau melakukan tindakan yang bukan bagian dari shplat, seperti mengucapkan dua huruf yang dapat dipahami atau melakukan gerakan yang berlebihan, maka sholatnya batal.
Syarat terakhir adalah meninggalkan makan dan minum selama sholat. Jika seseorang makan atau minum, meskipun dalam jumlah sedikit, sholatnya menjadi batal. Larangan ini menjaga kekhusyukan dalam shalat serta menunjukkan keseriusan dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.
Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)