Sebelumnya pada Februari 2019, 130 pemimpin Muslim Amerika menandatangani pernyataan resmi untuk mengutuk penganiayaan terhadap sekitar tiga juta Muslim Uighur di tangan otoritas Tiongkok.
Dalam laporan setebal 117 halaman berjudul Membasmi Virus Ideologis: Kampanye Penindasan Tiongkok terhadap Muslim Xinjiang, Human Rights Watch menyajikan bukti baru tentang penahanan, penyiksaan, dan perlakuan sewenang-wenang massal Pemerintah Tiongkok, dan kontrol yang semakin meluas dalam kehidupan sehari-hari.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh Pemerintah Tiongkok bersikap otorites terhadap warga di Xinjiang, termasuk penggerebekan polisi dengan kekerasan terhadap rumah tangga Uighur, pembatasan praktik-praktik Islam, dan mengekang budaya dan bahasa orang-orang Uighur, terutama selama bulan Ramadhan.
(Dyah Ratna Meta Novia)