Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Memperbesar Payudara dalam Islam?

Pradita Ananda , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2019 |11:47 WIB
Hukum Memperbesar Payudara dalam Islam?
Hukum Memperbesar Payudara dalam Islam
A
A
A

Penjelasan di atas ia kuatkan dengan hadits Abu Hurairah, disebutkan oleh Rasulullah wanita yang paling baik adalah salah satunya jika dipandang ia selalu menyenangkan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّذِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِيمَا يَكْرَهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ

Artinya: Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam ditanya : "Wanita yang bagaimana yang paling baik?" Beliau menjawab, "Jika ia dipandang selalu menyenangkan, jika diperintah taat, dan tidak menyelisihinya terhadap perkara yang ia benci bila terjadi pada dirinya (istri) atau hartanya (suami)," (HR. Ahmad dan Nasa’i).

Dalam kesempatan yang sama, ustadz Fauzan Amin menjelaskan selain dilarang syariat dalam Islam, secara teknis operasi plastik jika menyertakan proses penambalan kulit dengan kulit lain, maka wudhu untuk menunaikan salat akan terhalang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement