Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lakukan 'Azl atau Menggunakan KB Spiral, Bolehkah dalam Islam?

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |11:26 WIB
Lakukan 'Azl atau Menggunakan KB Spiral, Bolehkah dalam Islam?
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

"Sangat tidak benar (menjalankan KB) jika niatnya karena takut tidak bisa menyukupi rezeki dan kebutuhan hidup sehari-hari. Berarti dia mengingkari kebesaran dan kemurahan rezeki Allah SWT," lanjutanya.

"Tapi kalau (alasannya) untuk kesehatan dan keselamatan jiwa, sebab berbahaya jika dia tidak melakukan KB, maka diperbolehkan. Atau untuk melakukan perencanaan dengan tujuan yang makruf yakni lebih terencana dan terarah," ucap Ainul.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement