Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Membakar Alquran yang Sudah Usang atau Tercecer? Begini Penjelasan Lengkapnya

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2019 |00:07 WIB
Hukum Membakar Alquran yang Sudah Usang atau Tercecer? Begini Penjelasan Lengkapnya
Hukum Membakar Alquran
A
A
A

Senada dengan ustadz Fauzan Amin, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan ketika menemukan kertas yang ada tulisan Ayat Alquran, maka kita dianjurkan untuk melakukan tindakan dan langkah-langkah untuk menjaga kehormatannya.

"Ditanam atau dibakar agar tidak terjatuh, tercecer bahkan terinjak-injak, sebab kehormatan isi ayat-ayat atau lembaran Alquran tersebut," katanya.

Hal ini juga pernah dilakukan oleh para salaf, dua di antaranya:

ذَكَرَ أَحْمَدُ أَنَّ أَبَا الْجَوْزَاءِ بَلِيَ لَهُ مُصْحَفٌ ، فَحَفَرَ لَهُ فِي مَسْجِدِهِ ، فَدَفَنَهُ . وَلِمَا رُوِيَ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَفَنَ الْمَصَاحِفَ بَيْنَ الْقَبْرِ وَالْمِنْبَرِ . أَمَّا غَيْرُهُ مِنَ الْكُتُبِ فَالأَْحْسَنُ كَذَلِكَ أَنْ تُدْفَنَ

Artinya: "Imam Ahmad menceritakan bahwa Abul Jauza’ memiliki mushaf yang sudah usang lalu dia membuat lubang di masjidnya dan menguburkannya di situ. Diriwayatkan bahwa Utsman bin ‘Affan mengubur mushaf-mushaf di antara kubur dan mimbar. Adapun selain mushaf, seperti buku-buku sebaiknya juga dikubur"

صَرَّحَ الْحَنَفِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ بِأَنَّ الْمُصْحَفَ إِذَا صَارَ بِحَالٍ لاَ يُقْرَأُ فِيهِ ، يُدْفَنُ كَالْمُسْلِمِ ، فَيُجْعَل فِي خِرْقَةٍ طَاهِرَةٍ ، وَيُدْفَنُ فِي مَحَلٍّ غَيْرِ مُمْتَهَنٍ لاَ يُوطَأُ

Artinya: "Hanafiyah dan Hanabilah menjelaskan bahwa mushaf jika keadaannya sudah tidak dapat dibaca hendaknya dikubur seperti mayit seorang muslim, dibungkus dengan kain yang suci, lalu dikuburkan di tempat yang tidak menghinakan dan merendahkan." (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 21/21)

(Muhammad Saifullah )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement