SALAT Jumat wajib hukumnya bagi umat Islam yang laki-laki. Ibadah ini biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid.
Namun dalam pelaksanaannya, terkadang ada orang yang terlambat sehingga ia hanya dapat satu rakaat saja. Lalu bagaimana hukumnya jika seseorang yang melaksanakan Salat Jumat hanya kebagian satu rakaat?
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, jika seseorang hanya kebagian satu rakaat ketika Salat Jumat, maka harus disempurnakan dengan menambah satu rakaat lagi.
"Kalau dapat satu rakaat maka sempurnakan dengan menambahkan satu rakaat yang tertinggal. Jika dia mendapatkan imam pada posisi tasyahud/tahiyat (red. rakaat kedua), maka dia wajib menyempurnakan menjadi empat rakaat seperti Salat Zuhur," katanya saat dihubungi Okezone, Jumat (14/2/2020).
Hal ini juga dijelaskan dalam suatu riwayat hadist, Rasulullah SAW bersabda:
من أدرك ركعة من الصلاة فقد أدرك الصلاة
Artinya: "Barangsiapa mendapati satu rakaat dari salat, maka ia berarti mendapati salat." (HR. Bukhari- Muslim).
Lebih lanjut, kata dia, tentang tertinggalnya rakaat ketika Salat Jumat juga dijelaskan dalam riwayat hadist lainnya, yaitu:
ما أدركتم فصلوا وما فاتكم فاقضوا
Artinya: "Apa saja gerakan imam yang kalian dapati, maka ikutilah (salatlah). Sedangkan yang luput bagi kalian, maka sempurnakanlah." (HR. Bukhari-Muslim).
Namun lebih baik datang lebih awal ke masjid sebelum Salat Jumat berlangsung, karena ini pun memiliki banyak sekali keutamaan.