Salah satu sifat perempuan secara kodrati adalah keluar darah dari rahimnya. Keluarnya darah ini bisa disebabkan karena melahirkan.
Penyebab lainnya adalah adanya proses peluruhan pada dinding rahim yang tebal karena tidak ada pembuahan sel telur. Ini yang kemudian kita kenal dengan siklus menstruasi atau haid.
Menurut syari’at Islam, ada tiga macam darah yang keluar dari rahim perempuan. Darah haid, nifas dan istihadloh. Darah haid, seperti yang telah dijelaskan di awal merupakan siklus yang terjadi pada perempuan karena adanya perubahan hormon pada organ reproduksinya.
Di dalam kitab Fathul Qorib dijelaskan:
فَالحَيضُ هو الدم الخارج من فرج المرأة على سبيل الصحة من غير سبب الولادة
"Darah haid adalah darah yang keluar dari organ reproduksi perempuan dalam kondisi sehat, bukan sebab melahirkan."