Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Lengkap Kegiatan di Masjid Selama Penerapan New Normal

Hantoro , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2020 |13:01 WIB
Aturan Lengkap Kegiatan di Masjid Selama Penerapan <i>New Normal</i>
Masjid Istiqlal. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)
A
A
A

Sementara kewajiban jamaah yang melaksanakan ibadah di masjid yakni:

a. Jamaah dalam kondisi sehat;

b. Meyakini bahwa masjid yang digunakan telah memiliki Surat Keterangan Aman Covid-19 dari pihak berwenang;

c. Mengenakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area masjid;

d. Menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer; 

 

e. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;

f. Menjaga jarak antarjamaah minimal 1 meter;

g. Menghindari berdiam lama atau berkumpul di area masjid, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib;

h. Melarang beribadah di masjid bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap covid-19;

i. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di masjid sesuai ketentuan. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement