Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Terlewat Puasa Syawal, Simak Tata Caranya

Hantoro , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2020 |10:01 WIB
Jangan Terlewat Puasa Syawal, Simak Tata Caranya
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

IBADAH puasa di bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah/2020 Masehi baru saja dilalui. Setelah itu masih ada amalan yang bisa dilakukan untuk menyempurnakan ibadah sebelumnya, yakni puasa sunah enam hari pada bulan Syawal.

Puasa Syawal memiliki banyak keutamaan. Dengan menambahkan amalan ini setelah Ramadhan bisa meraih pahala puasa selama satu tahun penuh.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam:

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

Artinya: "Barang siapa berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh." (HR Muslim Nomor 1164).

Lalu dalam riwayat lain Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

جعل اللهُ الحسنةَ بعشر أمثالِها ، فشهرٌ بعشرةِ أشهرٍ ، وصيامُ ستَّةِ أيامٍ بعد الفطرِ تمامُ السَّنةِ

Artinya: "Allah menjadikan satu kebaikan bernilai sepuluh kali lipatnya, maka puasa sebulan senilai dengan puasa sepuluh bulan. Ditambah puasa enam hari setelah Idul Fitri membuatnya sempurna satu tahun." (HR Ibnu Majah Nomor 1402, dinilai sahih oleh Al Albani dalam Shahih Ibni Majah Nomor 1402 dan Shahih At-Targhib Nomor 1007). 

Adapun tata cara puasa Syawal pada dasarnya sama dengan puasa Ramadhan. Perbedaannya ada pada beberapa hal, berikut penjelasannya, seperti dikutip dari Muslim.or.id, Sabtu (6/6/2020).

1. Boleh niat puasa setelah terbit fajar

Diketahui bahwa disyaratkan menghadirkan niat pada malam hari sebelum puasa, yaitu sebelum terbit fajar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam:

من لم يبيِّتِ الصِّيامَ قبلَ الفَجرِ، فلا صيامَ لَهُ

Artinya: "Barang siapa yang tidak menghadirkan niat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR An-Nasai Nomor 2331, dinilai sahih oleh Al Albani dalam Shahih An-Nasai)

Namun, para ulama menjelaskan bahwa ini berlaku untuk puasa wajib. Adapun puasa sunah maka boleh menghadirkan niat setelah terbit fajar. Dasarnya, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal tersebut.

Seperti dalam hadis Aisyah Radhiyallahu anha:

قال لي رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ ، ذاتَ يومٍ

يا عائشةُ ! هل عندكم شيٌء ؟

قالت فقلتُ : يا رسولَ اللهِ ! ما عندنا شيٌء

قال فإني صائمٌ

Artinya: "Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bertanya kepadaku pada suatu hari: 'Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan pagi ini?)'. Aku menjawab: 'Wahai Rasulullah, kita tidak memiliki sesuatu pun (untuk dimakan)'. Beliau lalu bersabda, 'Kalau begitu aku akan puasa'." (HR Muslim Nomor 1154)

Imam An-Nawawi mengatakan:

وَفِيهِ دَلِيلٌ لِمَذْهَبِ الْجُمْهُورِ أَنَّ صَوْمَ النَّافِلَةِ يَجُوزُ بِنِيَّةٍ فِي النَّهَارِ قَبْلَ زَوَالِ الشَّمْسِ

Artinya: "Hadis ini merupakan dalil bagi jumhur ulama bahwa dalam puasa sunah boleh menghadirkan niat di siang hari sebelum zawal (matahari mulai bergeser dari tegak lurus)." (Syarah Shahih Muslim, 8/35). 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement