 
                TUJUAN utama umat Islam ke Tanah Suci Makkah dan Madinah adalah untuk beribadah. Selain menunaikan yang wajib, dianjurkan juga perbanyak ibadah sunah misalnya mewakafkan mushaf Alquran ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Ketua Komunitas Dai Daiah Indonesia, Ustadz Mahfud Said mengatakan, sebelum para jamaah mewakafkan Alquran ke Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi harus memerhatikan ketentuannya lebih dulu. Bahwasannya mushaf yang akan diwakafkan tidaklah sembarangan.
“Wakaf Alquran di Masjidil Haram maupun Nabawi itu harus asli cetakan Kerajaan Saudi. Kalau tidak asli pasti akan dikeluarkan dari masjid, karena setiap saat Alquran yang ada selalu dicek asli atau tidak,” katanya saat dihubungi Okezone, Selasa (16/6/2020).
Masjid Nabawi (Okezone)
Ustadz Mahfud mengatakan, jika jamaah ingin mewakafkan Alquran disarankan jangan membeli di sembarang tempat, karena masjid tak akan menerima bila Alquran tak ada legalitas, untuk memastikan keaslian atau originalitas.
“Bisa bertanya ke muthawif atau nitip (di mana tempat beli Alquran), biasanya lebih mahal, Insya Allah asli,” terangnya.