Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seseorang Dipaksa Berkurban, Ini Penjelasan Ustadz

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 20 Juli 2020 |19:02 WIB
Seseorang Dipaksa Berkurban, Ini Penjelasan Ustadz
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BERKURBAN adalah salah satu ibadah yang dianjurkan di dalam Islam, dan pelaksanaannya di saat Idul Adha. Biasanya yang dikurbankan berupa hewan ternak, seperti sapi, kambing atau unta. Namun, sebagian orang ada yang belum siap melaksanakan sunah ini, karena beberapa hal.

Nah, apabila ada yang memaksa kepada seseorang untuk berkurban tapi orang itu belum siap bagaimana pandangan Islam? Apakah dibolehkan?

Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, di dalam hal ini, berkurban tidak dibebankan atau boleh ditinggalkan jika seseorang dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Sebab kebutuhan yang lebih mendesak.

“Islam juga tidak memberatkan dan memaksakan pemeluknya untuk menghadirkan kemampuan jika memang tidak dalam posisi rezeki yang lapang, sehingga ibadah sunnah tersebut dapat disesuaikan dengan posisinya,” katanya saat dihubungi Okezone, Senin (20/7/2020).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

أنه عليه الصلاة والسلام قال: أمرت النحر وهو سنة لكم

Artinya: “Rasulullah pernah bersabda: aku diperintahkan untuk berkurban, dan berkurban bagi kalian adalah sunah," (HR. Tirmidzi).

“Dalam kondisi ekonomi yang kurang berpihak, seperti posisi pandemi corona, semua pihak dalam keadaan prihatin, banyak juga yang serba kekurangan. Sehingga Islam tidak memaksakan diri untuk setiap muslim berutang, atau mengada-adakan agar bisa membeli hewan untuk berkurban,” tuturnya.

Baca juga: Hadis-Hadis Pentingnya Menuntut Ilmu, Balasan Surga dari Allah Ta'ala

“Akan tetapi sebaliknya, jika dalam kondisi lapang dan banyak rezeki maka kesadaran sosial, sekaligus kesadaran mental untuk keikhlasan berkurban dalam rangka mendekatkan diri pada Allah perlu didorong lebih kuat. Mengingat keutamaannya yang sangat besar dan dalam,” sambung Ustadz Ainul.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ إِنَّ رَبِّى يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ وَيَقْدِرُ لَهُۥ ۚ وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُۥ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ

Artinya: Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya," (QS. Saba': 39).

Lebih lanjut kata dia, perlu juga diperhatikan bahwa belum siap dan tidak mampu itu berbeda. Kategori tak mampu maka tunggulah sampai Allah memberikan rezeki dan laksanakan. Jadikan kesunahan yang penuh kemuliaan itu sebagai sarana ibadah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement