SEBAGIAN kalangan berpendapat bahwa akhir waktu Sholat Isya adalah sampai waktu subuh. Namun, perlu diketahui dengan saksama bahwa sebenarnya masa akhir waktu Sholat Isya masih ada perselisihan di antara ulama.
Tentu saja untuk menguatkan pendapat terkait batas akhir waktu Sholat Isya ini perlu melihat dari berbagai dalil, terutama yang paling rojih atau terkuat. Ini agar tidak sekadar ikut-ikutan apa kata orang. Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari kanal YouTube Rumaysho TV, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Apa Hukumnya 3 Kali Tidak Sholat Jumat karena Pandemi?
Langkah pertama, membahas terlebih dahulu perselisihan ulama mengenai batas akhir waktu Sholat Isya.
1. Waktu akhir Sholat Isya adalah ketika terbit fajar shodiq (masuknya Sholat Shubuh) tanpa perselisihan antara Imam Abu Hanifah dan pengikut ulama dari ulama Hanafiyah. Pendapat ini juga jadi pegangan ulama Syafiiyah, tetapi kurang mashur di kalangan ulama Malikiyah.
2. Waktu akhir Sholat Isya adalah sepertiga malam. Inilah pendapat yang masyhur di kalngan ulama Malikiyah.
3. Waktu akhir Sholat Isya adalah sepertiga malam, ini waktu ikhtiyari. Sedangkan waktu akhir Sholat Isya yang bersifat darurat adalah hingga terbit fajar. Waktu darurat ini misalnya ketika seseorang sakit lantas sembuh ketika waktu darurat, maka ia masih boleh mengerjakan Sholat Isya di waktu itu. Begitu pula halnya wanita haid dan wanita nifas ketika mereka suci di waktu tersebut. Inilah pendapat ulama Hanabilah.
4. Waktu Sholat Isya adalah pertengahan malam. Yang berpendapat demikian adalah Ats-Tsauri, Ibnul Mubarok, Ishaq, Abu Tsaur, Ash-habur Ro'yi, dan Imam Asy Syafi'i dalam pendapatnya terdahulu. Untuk menyamakan persepsi, harus pahami bahwa waktu malam dihitung dari Sholat Magrib hingga waktu Subuh. Jadi jika misalnya waktu Magrib di daerah Anda jam 6 sore dan Subuh jam 4 pagi, maka kira-kira pertengahan malamnya adalah jam 11 malam.
Baca juga: Ustadz Firanda Andirja Ungkap Sholat Menyelesaikan Semua Masalah
Dari segi dalil yang menjadi pegangan bahwa waktu akhir sholat Isya itu sampai terbit fajar shodiq (masuk waktu Subuh) adalah hadis Abu Qatadah:
"Orang yang ketiduran tidaklah dikatakan tafrith (meremehkan). Sesungguhnya yang dinamakan meremehkan adalah orang yang tidak mengerjakan sholat sampai datang waktu sholat berikutnya." (HR Muslim Nomor 681)