Niat Puasa Ayyamul Bidh
Adapun niat Puasa Ayyamul Bidh dimulai sejak malam hari. Batasan waktu niat sampai sebelum masuk waktu subuh. Jadi selepas maghrib sudah bisa langsung berniat dalam hati untuk puasa besok.
Nah, jika belum sempat niat dan bangunnya usai imsak atau subuh, bisa langsung berniat puasa sunah dengan catatan belum makan, minum, atau mengerjakan hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Niat berarti al-qashdu, keinginan. Niat puasa berarti keinginan untuk berpuasa. Letak niat adalah di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafazhkan niat. Berarti, niat dalam hati saja sudah teranggap sahnya.
Baca juga:
Muhammad Al Hishni berkata:
لاَ يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلاَّ بِالنِّيَّةِ لِلْخَبَرِ، وَمَحَلُّهَا القَلْبُ، وَلاَ يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِهَا بِلاَ خِلاَفٍ
Artinya: "Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazkan." (Kifayah Al-Akhyar, halaman 248)
"Mari kita tetap didawamkan, istikamah yang biasa melaksanakan Puasa Senin-Kamis dengan juga melakukan niat Puasa Arafah. Sayang sekali jika kita tidak menyambut momen puasa hari Senin besok dengan sekaligus Puasa Arafah. Dua keutamaan dan pahala yang sangat besar dari karunia dan kemurahan Allah Subhanahu wa ta’ala kepada kita sebagai umat Islam," terangnya.
Baca juga:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: "Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan." (HR Bukhari 1 dan Muslim 1907)