Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat? Ini Kata Buya Yahya

Biladi Muhammad Wiragana , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |12:23 WIB
Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat? Ini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menerangkan frekuensi berhubungan intim suami-istri menurut syariat. (Foto: Dok YouTube Al Bahjah TV)
A
A
A

Bisa dilihat ketika masa pemerintahan Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu. Ia memberikan waktu bagi para pasukannya untuk pergi meninggalkan keluarganya (istrinya) tidak lebih dari 4 bulan. Kalau ternyata sudah mencapai 4 bulan, maka pasukan tersebut siap diganti dengan yang lain. (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab Nomor 1078 oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid)

Baca juga: Penghuni Surga Dapat Kenikmatan Hubungan Intim, Ustadz Khalid Basalamah: Diberi Kekuatan 100 Lelaki 

Sebagaimana dikatakan Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni (7: 30):

والوطء واجب على الرجل – أي الزوج بأن يجامع زوجته – إذا لم يكن له عذر ، وبه قال مالك

"Hubungan intim wajib dilakukan oleh suami, yaitu ia punya kewajiban menyetubuhi istrinya selama tidak ada udzur. Demikian dikatakan oleh Imam Malik."

Baca juga: Hukum Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim, Ini Kata Buya Yahya 

Ada pula hadis dari riwayat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash. Ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam menasihatinya:

« يَا عَبْدَ اللَّهِ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ » . فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « فَلاَ تَفْعَلْ ، صُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

"Wahai Abdullah, benarkah aku dapat kabar darimu bahwa engkau terus-terusan puasa dan juga sholat malam?" Abdullah bin Amr bin Al Ash menjawab, "Iya betul wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Jangan lakukan seperti itu. Engkau boleh berpuasa, namun ada waktu tidak berpuasa. Engkau boleh sholat malam, namun ada waktu untuk istirahat tidur. Ingat, badanmu punya hak, matamu punya hak, istrimu juga punya hak yang mesti engkau tunaikan. Begitu pula tenggorokanmu pun memiliki hak." (HR Bukhari Nomor 1975)

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement