Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Memuliakan Tetangga Non-Muslim Beserta Keutamaannya

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |14:16 WIB
Hukum Memuliakan Tetangga Non-Muslim Beserta Keutamaannya
Ilustrasi hukum memuliakan tetangga non-Muslim beserta keutamaannya. (Foto: Freepik)
A
A
A

HUKUM memuliakan tetangga non-Muslim wajib diketahui setiap umat Islam. Pasalnya dalam kehidupan bertetangga harus saling menghormati dan memuliakan satu sama lain. Bukan hanya kepada mereka yang beragama Islam, tapi juga tetangga non-Muslim.

Sebelum sampai menyimak pendapat para ulama yang tertuang dalam riwayat mereka, ada baiknya mengetahui lebih dulu tentang anjuran berbuat baik kepada tetangga sebagaimana dijelaskan ayat-ayat suci Alquran.

BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini Selasa 1 November 2022M/6 Rabiul Akhir 1444H 

Hal ini salah satunya tertera dalam Surat An-Nisa Ayat 36:

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ

Artinya: "Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri."

BACA JUGA:Viral Bocah Cantik Keliling Jualan Donat, Netizen: Geulis Banget, Insya Allah Sukses Dunia Akhirat 

Ayat tersebut menerangkan tentang "al-Jaar dzil qurba" dan "al-Jaar al-junub" yang bermakna tetangga dekat dan tetangga jauh. Dalam sebuah tafsir disebutkan bahwa tetangga jauh memiliki arti kaum non-Muslim.

وقال أبو إسحاق عن نوف البكالي في قوله: (والجار ذي القربى) يعني المسلم (والجار الجنب) يعني اليهودي والنصراني. رواه ابن جرير, وابن حاتم

Artinya: "Abu Ishak dari Naufa al-Bikali terkait firman Allah (tetangga yang memiliki hubungan kekerabatan) berkata: Maksudnya ialah orang Islam, sedangkan untuk firman Allah (tetangga jauh) maksudnya ialah orang Yahudi dan Nasrani." (Diriwayatkan Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim) 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement