BAGAIMANA hukum sholat dengan pakaian kotor dan kena najis di lokasi bencana alam? Hal ini ternyata menjadi pertanyaan banyak pihak, pasalnya sedang terjadi beberapa musibah di Indonesia. Di antaranya gempa hingga banjir.
Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, dalam ayat-ayat suci Alquran, umat Islam diperintahkan agar setiap kali hendak menunaikan sholat terlebih dahulu mengenakan pakaian yang bersih dan indah.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini Jumat 2 Desember 2022M/8 Jumadil Awal 1444H
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS Al A'raf (7): 31)
BACA JUGA:Viral Suporter, Pemain, Panitia Sholat Jumat di Stadion Piala Dunia 2022 Qatar
Dalam hadits Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam kemudian dijelaskan bahwa pakaian yang najis tidak sah dipakai sholat. Rasulullah bersabda:
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
Artinya: "Tidaklah diterima sholat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)." (HR Muslim nomor 224).
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News