Dilansir Muhammadiyah.or.id, Ustad Hamsah menjelaskan saat arah kiblat mengalami perubahan, sempat terjadi konflik di antara umat Islam.
Bagi kalangan munafik, perubahan arah kiblat merupakan bukti ketidakpastian ajaran Islam. Bagi kalangan Muslim, mereka kebingungan apakah sholatnya selama ini sah atau tidak.
Sementara ahlu al-kitab menganggap ajaran Islam sama dengan mereka karena arah dan cara ibadah yang serupa.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)