SEBELUM kiblat sholat mengarah ke Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam mengerjakan sholat menghadap ke arah Baitul Maqdis di Palestina. Ini terjadi selama 16 bulan lamanya, sebelum akhirnya turun perintah perpindahan arah kiblat ke Kakbah.
Dikutip dari nu.or.id, alasan di balik kiblat yang menghadap Baitul Maqdis adalah karena melihat kondisi Kota Makkah yang masih berada dalam zaman jahiliyah. Ketika itu para penduduknya menyembah berhala, bahkan Kakbah dijadikan pusat peribadahan dengan berisi banyak berhala, di antaranya berhala paling besar yang benama Hubal.
BACA JUGA:Ini Cara Menentukan Arah Kiblat Sholat di Dalam Kendaraan saat Bepergian
Sementara itu, Kota Yatsrib (Madinah) dihuni penduduk yang sudah mengenal agama. Di antaranya adalah Kabilah Bani Najran yang beragama Nasrani dan Kabilah Bani Quraidzah yang beragama Yahudi.
Menurut riwayat, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam yang baru saja hijrah ke Madinah menunaikan sholat menghadap Baitul Maqdis. Meski sebelumnya saat di Makkah, Rasulullah dan para sahabat sholat mengarah kiblat ke Kakbah yang berada di Masjidil Haram.
BACA JUGA:3 Cara Sederhana Mencari Arah Kiblat Sholat, Cocok untuk Musafir
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam sholat menghadap Baitul Maqdis saat di Madinah bertujuan menghargai kaum Nasrani dan Yahudi yang beribadah menghadap Baitul Maqdis (Palestina).
Perpindahan kiblat dari Masjid Al Aqsha (Baitul Maqdis) menuju Masjid Al Haram merupakan suatu hal yang sangat ditunggu-tunggu Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Bahkan, diceritakan Nabi berdiri menghadap langit setiap hari menunggu wahyu perpindahan kiblat itu turun.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Sebagaimana dijelaskan dalam Alquran Surat Al Baqarah Ayat 144:
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan." (QS Al Baqarah (2): 144)
Sebelumnya kaum Yahudi berusaha meyakinkan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam agar terus beribadah menghadap Baitul Maqdis dan hanya terfokus kepada Baitul Maqdis sehingga dapat melupakan Baitul Haram.
Namun, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam tidak terperdaya oleh bujuk rayu Yahudi. Sebaliknya, beliau selalu merasakan kerinduan menunaikan sholat menghadap Kakbah (Masjidil Haram).
Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam kemudian berharap petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan menengadah ke arah langit mengharapkan turunnya wahyu terkait hal tersebut. Kejadian ini pun terekam dalam Surat Al Baqarah Ayat 143 sampai 145.
Perubahan arah kiblat dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram terjadi pada bulan Sya'ban. Menurut Imam Al Qurthubi ketika menafsirkan Surat Al Baqarah Ayat 144 dalam kitab "Al Jami' li Ahkamil Quran" dengan mengutip pendapat Abu Hatim al-Basti yang mengatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam untuk memindah kiblat pada malam Selasa bulan Sya'ban yang bertepatan dengan malam Nisfu Sya'ban.
Perubahan arah kiblat kembali digunakan kelompok tersebut untuk menyebarkan anggapan dan pemikiran tidak baik terkait Islam. Salah satunya isu ibadah menjadi tidak berkah apabila tidak dilakukan menghadap Masjid Al Aqsa.
Dilansir Muhammadiyah.or.id, Ustad Hamsah menjelaskan saat arah kiblat mengalami perubahan, sempat terjadi konflik di antara umat Islam.
Bagi kalangan munafik, perubahan arah kiblat merupakan bukti ketidakpastian ajaran Islam. Bagi kalangan Muslim, mereka kebingungan apakah sholatnya selama ini sah atau tidak.
Sementara ahlu al-kitab menganggap ajaran Islam sama dengan mereka karena arah dan cara ibadah yang serupa.
Wallahu a'lam bisshawab.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.