Lebih lanjut, dr. Budiana menyampaikan bahwa safari wukuf diutamakan untuk jemaah haji sakit yang dirawat di KKHI Makkah dan memenuhi kriteria. Oleh karenanya dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) pasien rawat inap di KKHI Makkah akan mengidentifikasi jemaah haji sakit mana yang masuk kriteria safari wukuf dan mana yang akan dibadalkan.
Selanjutnya, tim visitasi juga akan melakukan identifikasi jemaah haji sakit yang sudah masuk dalam kamar perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi. Jemaah haji sakit yang diperbolehkan pulang dan tidak dengan pulang paksa.
Jamaah haji sakit perlu memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
1. Jemaah haji sakit dengan kesadaran yang baik dengan Hemodinamik (sirkulasi) stabil dan Mean Arterial Pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg.
2. Saturasi oksigen > 89 dengan nasal kanula 2-3 ltr/mnt.
3. Transportable yang berarti pada saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji sakit.
4. Tidak mengidap penyakit menular/tidak infeksius.
5. Penyakit tidak dalam periode akut.
6. Tidak dalam krisis hipertensi.
(Awaludin)