Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hak-Hak Tetangga Menurut Ajaran Islam, Termasuk Dibesuk ketika Sakit

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 05 Juli 2023 |10:02 WIB
Ini Hak-Hak Tetangga Menurut Ajaran Islam, Termasuk Dibesuk ketika Sakit
Ilustrasi hak-hak tetangga menurut ajaran Islam. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Lantas, bagaimana dengan tetangga non-Muslim?

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

اَلْجِيْرَانُ ثَلَاثَةٌ : جَارٌ لَهُ حَقٌّ وَاحِدٌ وَجَارٌ لَهُ حَقَّانِ وَجَارٌ لَهُ ثَلَاثَةُ حُقُوْقٍ. فَالْجَارُ الَّذِيْ لَهُ ثَلَاثَةُ حُقُوْقٍ اْلْجَارُ الْمُسْلِمُ ذُوْ الرَّحْمَةِ, فَلَهُ حَقُّ الْجِوَارِ وَحَقُّ الْإِسْلَامِ وَحَقُّ الرَّحْمش. وَأَمَّاالَّذِيْ لَهُ حَقَّانَ فَالْجَارُ الْمُسْلِمُ لَهُ حَقُّ الْجِوَاِر وَحَقُّ الْإِسْلَامِ.أَمَّاالَّذِيْ لَهُ حَقُّ وَاحِدٌ فَالْجَارُ الْمُشْرِكُ.

"Tetangga itu ada tiga macam, tetangga yang memiliki satu hak, tetangga yang memiliki dua hak, dan tetangga yang memiliki tiga hak. Tetangga yang memiliki tiga hak adalah tetangga yang beragama Islam dan masih memiliki hubungan keluarga, maka ia memiliki hak sebagai tetangga, hak sebagai saudara sesama musli, dan hak sebagai keluarga.Tetangga yang memiliki dua hak adalah tetangga yang beragama Islam, ia memiliki hak sebagai tetangga dan hak sebagai saudara sesama Muslim. Sedangkan tetangga yang memiliki satu hak adalah tetangga yang non-Muslim." (HR Al Bazzar dan Al Hasan bin Sufyan)

Dari hadits tersebut maka umat Islam dilarang membeda-bedakan tetangga berdasarkan kepercayaannya. Meskipun tetangga non-Muslim, harus berbuat baik kepadanya.

Wallahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement