-Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 32
مِنْ اَجْلِ = hukumnya Izhar, karena huruf nun berharkat sukun bertemu dengan hamzah, sehingga dibaca jelas dan tidak berdengung
مِنْ اَجْلِ = hukumnya Qalqalah sugra, karena qalqalah jim berharkat sukun ada di posisi tengah kalimat. Dibaca dengan cara dipantulkan secara ringan
ذٰلِكَ = hukumnya Mad asli atau mad thabi’i, karena dzal berharakat fathah tegak dan tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Dibaca panjang 2 harakat.
كَتَبْنا = hukumnya Qalqalah, sugra karena qalqalah ba berharakat sukun dan posisinya di tengah kalimat. Cara membacanya dipantulkan secara ringan.
عَلٰى = hukumnya Mad asli atau mad thabi’i, karena lam berharakat fathah tegak bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Dibaca panjang 2 harakat.
بَنِيْۤ اِسْرَآءِيْلَ = hukumnya Mad jaiz munfasil, alasannya karena mad bertemu hamzah di lain kata. Dibaca panjang 2/ 4 atau 5 harakat. Huruf alif bila berharakat adalah hamzah. Huruf alif sebenarnya sebagai mad atau pemanjang fathah.
بَنِيْۤ اِسْرَآءِيْلَ = hukumnya Mad wajib muttashil, alasannya karena huruf mad bertemu hamzah dalam satu kata. Dibaca panjang 4 atau 5 harakat.
بَنِيْۤ اِسْرَآءِيْلَ = hukumnya Mad badal, karena mad bertemu hamzah dalam satu kata akan tetapi posisi hamzah lebih dahulu dari huruf mad. Cara membacanya panjang 2 harakat.
اَنَّهٗ = hukumnya Ghunnah, karena nun bertanda tasydid dan cara membacanya dengan dengung serta ditahan 3 harakat.