MASA tunggu keberangkatan jamaah haji Malaysia per 30 Agustus 2023 mencapai 149 tahun. Ini estimasi tahun keberangkatan 1594 H/2169 M dengan jumlah jamaah haji daftar tunggu mencapai 3.901.215 orang. Demikian diungkapkan Executive Director of Group Finance Tabung Haji Malaysia Mustakim Mohamad.
Ia menerangkan, untuk pendaftaran haji, Tabung Haji melayani setiap hari dan bisa mendaftar di mana dan kapan saja.
"Dari segi pendaftaran haji, kita ada beberapa saluran pendaftaran haji. Kini mendaftar haji dapat dilakukan di mana saja selama 24 jam/7 hari seminggu melalui melalui web, melalui bank-bank Islam, counter-counter Tabung Haji (TH), ATM, online, bahkan melalui telepon melalui Tabung Haji Contact Center," jelasnya saat sambutan di Kantor Lembaga Tabung Haji, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 4 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, syarat pendaftaran pun hanya menjadi pendeposit Tabung Haji, setoran awal direkening minimal 1.300 ringgit Malaysia di akun masing-masing, dan tidak pernah menggunakan Tabung Haji sebelumnya.
"Syarat pendaftaran pun hanya menjadi pendeposit Tabung Haji, perlu parkir min 1.300 RM di dalam akun masing-masing dan tidak pernah menggunakan TH sebelumnya serta dapat melayani pendaftaran perkumpulan maksimal enam orang," paparnya, dikutip dari Haji.kemenag.go.id, Rabu (6/9/2023).
Dilansir dari laman Tabunghaji.gov.my, kuota haji negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), termasuk Malaysia, pihak Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan pada kadar 0,1 persen dari jumlah penduduk negara pengirim jamaah haji.
Sehingga, kuota resmi haji Malaysia adalah sebanyak 31.600 orang. Angka tersebut berdasarkan statistik populasi Malaysia saat ini.
"Jumlah kuota jamaah haji Malaysia sendiri pada tahun 1444 H/2023 M ini berjumlah 32.600 orang termasuk 1.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi," jelas Mustakim.
Auditor BPK RI Ahmadi Nur Supit menyampaikan bahwa agenda kunjungan ini selain sebagai best practices dalam kriteria Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M juga sharing session terkait penyelenggaraan ibadah haji serta pengelolaan keuangannya sebagai objek benchmarking.
"Kami juga mengajak Kemenag dan BPKH terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek benchmarkingnya," lanjutnya.
Ia menilai penyelenggaraan haji di kedua negara mempunyai sistem berbeda. Indonesia sendiri biaya penyelenggaraan haji masih dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola setiap tahun dan hasil nilai manfaat dari BPKH.
"Ada sistem yang berbeda antara Malaysia dan Indonesia yaitu untuk biaya haji. Biaya haji Indonesia masih melalui APBN dan dikelola tiap tahun dan dari hasil nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH," ujarnya.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid menyampaikan pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M mempunyai kesamaan saat menimpa jamaah di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina).
Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah berdiskusi panjang terkait kejadian di Masyair ini. Ia berharap melalui pertemuan tersebut dapat dicari solusi agar kejadian yang menimpa jamaah haji ini tidak terulang.
"Arab Saudi sudah terlena karena pada tahun 2022 yang jamaahnya hanya 46 persen dan tidak ada masalah sama sekali, sehingga pada musim haji tahun 2023 ini akan sama dengan kondisi jamaah tahun 2022, yang akhirnya mereka lalai untuk melalukan mitigasi," ucap Subhan.
Terkait istitha'ah kesehatan, pihaknya akan belajar dengan Malaysia yang angka kematian jamaahnya tergolong kecil. Kemenag sendiri pada musim haji 2024 akan mengubah pola keberangakatan jamaah haji, yakni setelah lulus tes pemeriksaan kesehatan baru bisa melakukan pelunasan biaya.
"Dan yang ini kami perlu belajar dengan Malaysia, konon angka kematiannya itu kecil karena pemeriksaannya ketat sejak di tanah air. Tahun ini pemerikasan kesehatan akan dilakukan sebelum pelunasan, dan ini akan segera dibahas oleh DPR, jadi yang enggak lolos kesehatan tidak diizinkan pelunasan biaya haji," pungkasnya.
(Hantoro)