Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPKH Pastikan Dana Haji Dikelola Transparan dan Tidak Disalahgunakan

Widya Michella , Jurnalis-Sabtu, 16 September 2023 |13:16 WIB
BPKH Pastikan Dana Haji Dikelola Transparan dan Tidak Disalahgunakan
Ilustrasi BPKH memastikan dana haji dikelola transparan. (Foto: Okezone)
A
A
A

KETUA Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Firmansyah N Nazaroedin mengatakan pihaknya akan terus bekerja optimal untuk meningkatkan kualitas penyeelenggaraan ibadah haji. Caranya dengan pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ia menerangkan, Dewan Pengawas dalam menjalankan tugas di BPKH berupaya keras memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan dari dana haji dikelola serta diatur dengan bijak dan transparan.

"BPKH berkomitmen memastikan dana haji digunakan untuk kepentingan jamaah dan tidak disalahgunakan atau disalahkelolakan," ujarnya di acara diseminasi "Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi BPIH" di Makassar, Jumat 15 September 2023.

Sementara Anggota Dewan Pengawas BPKH Mulyadi memastikan Pengelolaan Keuangan Haji Aman, Efisien, dan Likuid sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.

"Masyarakat tidak usah khawatir terkait pengelolaan dana haji. Saat ini dana haji likuid dan aman," ucapnya.

Lebih jauh ia menerangkan perbedaan BPIH dan Bipih. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement