Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengungkapkan peran penting BPKH dalam pengelolaan dana haji yang dalam pelaksaannya diawasi pihaknya.
Dalam era saat ini tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan haji makin kompleks. Menurut dia ada dua hal yang menjadi perhatian Komisi VIII yakni antrean haji di Indonesia dan nilai manfaat dana haji.
DPR mendorong BPKH meingkatkan nilai manfaat dengan berinvestasi di ekosistem perhajian meskpun tidak mudah.
"Memang tidak mudah berinvestasi karena tetap harus mengedepankan kehati-hatian dan keselamatan dana haji," ungkapnya.
Sementara terkait kemungkinan kenaikan biaya haji 2024, menurut Kahfi adalah sebuah keniscayaan dengan prinsip istithaah (kemampuan) berhaji. Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan kemampuan. Namun, juga tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jamaah," pungkasnya.
(Hantoro)