Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Tajwid Bismillahi Majreeha wa Mursaha

Muhammad Maulana Riziq , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |02:17 WIB
Hukum Tajwid Bismillahi Majreeha wa Mursaha
Ilustrasi hukum tajwid Bismillahi majreeha wa mursaha. (Foto: Okezone)
A
A
A

Bismillahi Majreeha wa Mursaha Doa Apa?

Ada yang mengatakan bahwa bacaan tersebut merupakan doa saat berkendara, terutama kendaraan laut. Akan tetapi, ada yang mengatakan doa tersebut berasal dari hadits palsu. Dari perawi ada yang dinyatakan sebagai pendusta.

Ibnu Katsir menjelaskan tentang maksud dari ayat ini bahwa hendaknya membaca Bismillah ketika akan berlayar dan membaca Bismillah saat berlabuh.

Maksudnya di sini bukan membaca secara utuh penggalan ayat "Bismillahi majreeha wa mursaha" secara utuh sebagai doa berkendara kendaraan laut (misalnya kapal, sampan, tongkang, feri, jetboat, maupun yang lain).

Adapun doa melakukan perjalanan yang termuat dalam hadits adalah sebagai berikut:

سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ . وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ

Subhaanalladzi sakhkhoro lanaa hadza wa maa kunna lahu muqrinin. Wa innaa ila robbinaa lamunqolibuun.

"Maha Suci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami."

Doa dimaksud berasal dari hadits riwayat Abu Dawud: 3/34, At-Tirmidzi: 5/501, dan lihat Shahih At- Tirmidzi: 3/156.

Demikian penjelasan mengenai hukum tajwid Bismillahi majreeha wa mursaha. Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement