Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPKH Siapkan Dana Nilai Manfaat Rp8,2 Triliun untuk Penyelenggaraan Haji 2024

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 28 November 2023 |09:12 WIB
BPKH Siapkan Dana Nilai Manfaat Rp8,2 Triliun untuk Penyelenggaraan Haji 2024
Ilustrasi BPKH menyiapkan Rp8,2 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2024. (Foto: Okezone)
A
A
A

Diharapkan pengumuman biaya yang lebih dini dapat memberi kesempatan bagi calon jamaah haji untuk melakukan cicilan setoran lunas sehingga saat keberangkatan tidak merasa berat.

Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.600 dan kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp 4.160. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk SAR.

Kuota haji 2024 ditetapkan 241.000 jamaah dengan rincian untuk jamaah haji reguler 221.720 dan jamaah haji khusus 19.280 orang.

Dalam kesempatan itu Panja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI menyepakati penggunaan Nilai Manfaat setoran BPIH Khusus untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp14.558.658.000.

Selain itu, Panja Komisi VIII DPR RI meminta Panja Kemenag bekerja sama dengan BPKH dan bank penerima setoran BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jamaah haji yang berangkat pada 1445 H/ 2024 M sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH.

Dalam kesempatan itu disepakati Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) untuk petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing KBIHU tidak mendapat dukungan dari dana Nilai Manfaat keuangan haji, sehingga besaran rata-rata Bipih untuk PHD dan pembimbing KBIHU 2024 adalah sebesar Rp93.410.286.

BPKH mengimbau jamaah haji Indonesia yang mendapat giliran berangkat tahun 2024 segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai keputusan serta aturan perundang-undangan yang berlaku. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement