INI hukum memakai baju serba-hitam saat pemakaman menurut Islam. Ternyata dalam syariat Islam tidak ada ajaran untuk menggunakan pakaian hitam-hitam ketika pemakaman jenazah seseorang.
Dihimpun dari Konsultasisyariah.com, mengenakan baju serba-hitam saat tertimpa musibah merupakan simbol yang tidak ada asalnya menurut Islam.
Umat Islam pun diajarkan ketika ada seseorang yang tertimpa musibah untuk melakukan hal-hal yang telah diajarkan syariat, yaitu mengucapkan:
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Allahumma ajirni fi mushibati wa akhlifli khoiron minha (Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami dikembalikan. Ya Allah berilah aku pahala dalam musibahku ini dan berilah aku pengganti yang lebih baik).
Jika seorang Muslim mengucapkannya dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan membalasnya dengan pahala dan memberikan pengganti yang lebih baik.
Adapun menggunakan pakaian tertentu, misalnya serba-hitam atau lainnya, tidak ada asalnya. (Lihat Fatawa al-Mar'ah, Syaikh Ibnu Utsaimin, halaman 65. Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, Darul Haq Cetakan VI 2010)