BENARKAH Islam melarang minum kopi yang masih panas? Mengenai hal ini, ada sebuah hadits dan sejumlah pandangan ulama yang berkaitan dengan meniup makanan, yaitu imbauan agar umat Islam menghindari meniup makanan yang masih panas.
Disitat dari Kemenag.go.id, Tim Layanan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menyatakan ajaran tersebut dapat ditemukan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmidzi berikut ini:
وعن ابن عباس رضي اللّه عنهما أن النبي نهى أن يتنفس في الإناء أو ينفخ فيه
"Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam melarang pengembusan napas dan peniupan (makanan atau minuman) pada bejana."
Dari imbauan ini, ulama Syafi'iyah kemudian memasukkan hal ini ke dalam adab mengonsumsi makanan, salah satunya tidak mengonsumsi makanan atau minuman dalam keadaan panas. Umat Islam dianjurkan mengonsumsi makanan atau minuman ketika sudah mulai dingin.
Abu Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib menjelaskan:
وَلَا يَأْكُلَهُ حَارًّا حَتَّى يَبْرُدَ
"Ia tidak memakannya dalam keadaan panas sampai agak dingin."
Mengingat hal tersebut, mengonsumsi makanan atau minuman panas sebaiknya dihindari karena bisa membawa mudarat terhadap kesehatan, setidaknya bisa membuat iritasi lidah sehingga tidak dapat merasakan makanan atau minuman secara maksimal.
Solusinya tentu menunggu sampai suhu makanan atau minuman berkurang atau agak hangat. Kalau memerlukan waktu cepat, sebaiknya ditiup menggunakan kipas atau merendam wadahnya untuk menurunkan suhu makanan atau minuman lebih cepat.