Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024, Kemenag: Segera Kembali ke Tanah Air

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |17:33 WIB
Catat! Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024, Kemenag: Segera Kembali ke Tanah Air
Media Center Haji Kemenag Widi Dwinanda/Foto: MCH 2024
A
A
A

 

JAKARTA - Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.

Demikian diutarakan Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Widi -- panggilan akrabnya -- mengatakan bahwa pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.

“Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” ujar Widi.

“Kemenag imbau agar jamaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” lanjutnya.

Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).

“Selain visa haji, visa umrah, dan yang lain itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement