JAKARTA - Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary meminta jamaah haji asal Indonesia untuk tidak membawa jimat ke Tanah Suci. Pasalnya hal tersebut sangat dilarang bahkan diganjar hukuman yang berat oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.
"Pastikan para jemaah tidak membawa jimat atau pegangan masuk ke Arab Saudi karena hukumannya sangat berat,"kata Yusron kepada Inews Media Group, Kamis 16 Mei 2024.
Adapun bagi mereka yang membawa jimat lalu dipakai untuk keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi.
BACA JUGA:
"Ada beberapa peraturan Saudi yang menyebutkan jimat yang dipakai untuk hal-hal seperti kekuatan maupun keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi," kata dia.
Nah, kalau membawa jimat untuk mencelakakan orang lain, maka hukumannya lebih mengerikan lagi; bakal dipancung alias dipotong leher.