MAKKAH - Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Jeddah Yusron B Ambary, mengungkapkan kronologi penangkapan 37 WNI di Madinah, Arab Saudi pada Sabtu (1/6/2024).
Dikatakan Yusron, 37 WNI tersebut asal Makassar, mereka ditangkap di Madinah saat sedang dalam bus. Mereka ingin berhaji dengan menggunakan gelang haji dan ID Card haji palsu, bahkan ada yang menggunakan paspor haji palsu.
“37 WNI itu ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah pada Sabtu (1/6). Ada 16 orang perempuan, laki-laki 21. Mereka berasal dari Makassar,” ujar Yusron di Kantor Daker Makkah.
Polisi juga menangkap pengemudi dan kenek bus rombongan yang berasal dari Yaman. Rombongan tersebut sewa bus 17 ribu riyal untuk ke Makkah.
“37 WNI tersebut terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus,” ucap Yusron.
Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun. Selain SJ, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu inisial TL.
“37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” kata dia.
Yusron mengaku tidak mengetahui berapa nominal yang dikeluarkan masing-masing WNI tersebut untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima dengan visa non-haji.