Jumlah ini melebihi kuota jamaah haji reguler, sebanyak 213.320. Kenapa? Kata Saiful, karena dalam prosesnya, ada jemaah yang sudah melunasi tapi tidak jadi berangkat karena beragam alasan, misalnya wafat, sakit, atau karena alasan lainnya.
“Jadi proses pemvisaan lebih dari 100% kuota jamaah. Ini terjadi karena ada proses batal ganti. Jamaah yang awalnya sudah melunasi lalu batal berangkat, bahkan ketika sudah terbit visanya, sehingga mereka digantikan oleh jamaah yang sudah melunasi dalam status cadangan. Ini bisa dilakukan selama secara waktu masih memungkinkan dan proses pemvisaan belum ditutup,” tegas Saiful.
“Ada sisa 45 kuota karena secara waktu, saat info pembatalan keberangkatan jamaah yang bersangkutan disampaikan, sudah tidak mungkin lagi dilakukan proses pemvisaan bagi jamaah yang akan menggantikan karena sudah ditutup,” sambungnya.
“Ada beragam alasan pembatalan keberangkatan, mulai dari wafat, hamil, dan mayoritas adalah sakit. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah di asrama haji, saat dilakukan pemeriksaan akhir ternyata kondisinya sedang sakit dan dinyatakan tidak layak terbang. Keberangkatan mereka tertunda hingga musim haji mendatang,” tandasnya.
Berikut data kuota jamaah haji reguler yang tiba di Arab Saudi dalam 8 tahun terakhir penyelenggaran haji:
a. 2015: kuota 155.200, sisa 744 (0,48%)
b. 2016: kuota 155.200, sisa 759 (0,49%)
c. 2017: kuota 204.000, sisa 935 (0,46%)
d. 2018: kuota 204.000, sisa 649 (0,32%)
e. 2019: kuota 214.000, sisa 1.268 (0,59%)
f. 2022: kuota 92.825, sisa 157 (0,17%)
g. 2023: kuota 210. 680, sisa 898 (0,43%)
h. 2024: kuota 213.320, sisa 45 (0,02%)
(Arief Setyadi )