Sementara berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 09.24 WIB, jamaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang.
"Dari sisi usia, rata-rata jamaah yang wafat berumur 60–70 tahun. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada penurunan jamaah wafat pada hari yang sama, tahun 2023, jamaah wafat berjumlah 469 orang, sedangkan di tahun 2024 berjumlah 234 orang," terangnya.
Ia menjelaskan, jamaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jamaah wafat, tenaga kesehatan akan membuat Certificate of Death (COD).
"Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab, sektor atau daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya, surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain,” ucapnya.
“Setelah administrasi disiapkan, lalu diserahkan ke Mashariq atau maktab untuk proses pemulasaraan,” tuturnya.
PPIH kembali mengimbau jamaah haji yang akan kembali ke Tanah Air agar mempersiapkan diri dengan baik, memastikan berat koper sesuai dengan ketentuan penerbangan, yaitu 32 kilogram.
“Menjaga kondisi kesehatan tubuh, dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup. Membatasi ibadah sunah yang akan mengurasi energi dan tetap menjaga hidrasi tubuh dengan minum yang cukup," tutupnya.
(Hantoro)