Selain haji mabrur, terdapat haji yang disebut mardud. Haji mardud atau jaji maz'ur merupakan lawan dari Haji Makbul atau haji yang dikabulkan, yang sering kita sebut dengan istilah haji mabrur.
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci dalam satu definisi, ada beberapa ciri yang bisa menjadi tolak ukur untuk mengenali haji yang tertolak. Ciir-ciri itu di antaranya:
1. Niat yang tidak ikhlas
Haji dilakukan bukan karena Allah, melainkan demi status sosial, pamer, mencari pujian, atau bahkan popularitas.
2. Bekal dari sumber yang haram
Allah hanya menerima amalan dari harta yang halal. Jika biaya haji diperoleh dari jalan yang tidak sah, hajinya bisa tertolak.
3. Pelaksanaan manasik tidak sesuai tuntunan
Tidak belajar manasik dengan baik, mengabaikan bimbingan, atau sembarangan dalam menjalankan ibadah dapat menyebabkan haji tidak sah.
4. Masih membawa perilaku buruk saat berhaji
Seperti melakukan maksiat, berkata kotor, atau bersikap buruk terhadap sesama jamaah.
5. Minimnya amal saleh selama haji
Kurang memperbanyak zikir, tidak menjaga salat tepat waktu, enggan membantu sesama, atau mengabaikan ibadah di Masjidil Haram.
6. Melanggar larangan ihram
Melakukan rafats (ucapan/tingkah laku tidak senonoh), fusuq (maksiat), dan jidal (perdebatan keras) selama dalam kondisi ihram.
7. Tidak ada perubahan setelah haji
Tanda haji diterima adalah saat seseorang pulang dengan akhlak yang lebih baik dan semangat untuk terus berbuat kebaikan. Sebaliknya, jika tidak ada perubahan atau justru kembali pada kemaksiatan, bisa jadi itu pertanda hajinya tidak diterima.
Demikian ciri-ciri haji mabrur dan mardud yang perlu diketahui bersama. Dalam ajaran Islam, setiap muslim dituntut menjalankan ibadah haji dengan niat yang ikhlas, bekal yang halal, serta mengikuti tuntunan syariat secara benar.
Semua itu dilakukan agar ibadah yang telah ditempuh dengan perjuangan besar tidak menjadi sia-sia dan terhindar dari haji yang mardud. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)