Keempat adalah kesehatan jamaah. Sejak awal sudah dibahas jamaah haji Indonesia yang masuk kategori lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti) sangat banyak. Karena itu, jamaah lansia dan risti wajib dijaga dengan baik oleh kloter maupun pendamping.
“Ini juga menjadi catatan peringatan bagi mitra kita di KBIHU dan para pembimbing untuk jangan terlalu memaksakan ibadah sunah terlalu sering, terlalu banyak, kepada jamaah dengan kondisi khusus (lansia/risti) semacam itu. Ini kan masih terjadi, jadi masih masuk catatannya dalam Nota Diplomatik,” kata Hilman.
“Harapan dari Kemenhaj melalui Nota Diplomatik itu adalah proses seleksi jamaah lebih ketat. Kalau berat dengan penyakit tertentu tidak berangkat, termasuk yang harus cuci darah. Pesan ini luas, termasuk untuk keluarga jamaah agar jangan merelakan anggota keluarga dengan kondisi yang berat harus pergi ke sini, sementara medan pelaksanaan haji begitu berat yang harus dijalani,” sambung Hilman.
Terakhir atau kelima adalah penyembelihan hewan dam. Mayoritas jamaah asal Indonesia menjalankan haji tamattu sehingga harus membayar dam. Kemenag sudah menjelaskan kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa untuk penyembelihan dam, Indonesia memiliki dua skema.
Skema pertama melalui Adahi, perusahaan penyembelihan dan pengelolaan hewan yang diberi mandat oleh Kerajaan Arab Saudi. Sementara skema kedua adalah membayar dam melalui Baznas di Indonesia.
"Kita sudah berdiskusi banyak tentang itu. Kami juga sampaikan kebijakan kita sejak sebulan yang lalu kepada Kerajaan bahwa di Indonesia masih ada yang memungkinkan untuk menyembelih dam di Tanah Air melalui Baznas," kata Hilman.
"Kita sudah menyampaikan pesan ini kepada seluruh jamaah untuk bisa menggunakan platform hadyu dari Adahi. Tapi, ini tidak mudah karena kewajiban itu muncul belakangan, sementara banyak masyarakat Indonesia melalui para pembimbing KBIH dan lain lain sudah terlanjur berkomitmen dengan RPH (Rukah Potong Hewan), ada juga yang belanja ke pasar sendiri beli kambingnya, atau mitra dari mukimin. Sementara tahun ini Saudi begitu keras melarang hal tersebut," ucap Hilman.
"Mungkin di situ ada masalah lain, misalnya harga terlalu tinggi melalui Adahi. Kita sampaikan pada Kerajaan," sambung Hilman.
Kemenag juga sudah berdiskusi dengan Adahi perihal rancangan kontrak yang sudah ditandatangani KUH. Hanya saja, pihak Adahi tidak menandatangani karena masih menunggu kepastian jumlah kambing yang disembelih.
"Kita sudah tahu fakta dan situasinya di KBIHU dan para pembimbing ibadah haji yang sudah terlanjur membuat kesepakatan dengan pihak lain non Adahi, sehingga kita tidak bisa dipastikan berapa orang yang akan menyembelih melalui Adahi," papar Hilman.
"Catatannya, ke depan masalah hadyu itu sudah harus menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan, sehingga kalau voluntary tetap kita tidak bisa melakukan kontrak. Ini ke depan yang harus diperbaiki dalam kebijakan," tandas pria bergelar profesor ini.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Sabtu (21/6/2025) pukul 03.00 WIB, sebanyak 65.583 jamaah haji Indonesia telah tiba di Tanah Air. Jumlah itu baru 32 persen dari seluruh total jamaah haji Indonesia yang mendarat di Tanah Air.
Sesuai jadwal, gelombang I pemulangan jamaah haji Indonesia berlangsung di Bandara Jeddah dan Madinah pada 11-25 Juni 2025. Sementara pada 26 Juni hingga 10 Juli 2025, pemulangan jamaah haji Indonesia dilakukan dari Bandara Madinah.
(Ramdani Bur)