JAKARTA - Wudhu merupakan salah satu syarat sah sholat dalam ajaran Islam. Setiap Muslim diwajibkan memahami dan melaksanakan rukun wudhu dengan benar agar ibadah diterima secara sah.
Melansir dari laman NU, Kamis (24/7/2025), ada 6 rukun wudhu dalam kitab Safinatun Najah Safinah Al-Najah (متن سفينة النجا في ما يجب على العبد لمولاه) bermadzhab Syafii karangan Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami :
فروض الوضوء ستة: الأول:النية ، الثاني : غسل الوجه ، الثالث: غسل اليدين مع المرفقين ، الرابع : مسح شيء من الرأس ، الخامس : غسل الرجلين مع الكعبين ، السادس :الترتيب .
Artinya: Rukun wudhu ada enam, yaitu: niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan serta siku, menyapu sebagian kepala, membasuh kedua kaki serta buku lali, tertib. (Lihat Salim bin Sumair Al-Hadhrami, Safînatun Najâ, Beirut, Darul Minhaj, 2009, halaman 18).
Salah satu ulama Syekh Nawawi Al-Bantani memberikan penjelasan 6 rukun wudhu :
Niat dalam wudhu harus dilakukan bersamaan dengan awal membasuh wajah, bagian wajah mana yang lebih dulu tersentuh air.
Niat Wudhu :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul whuduua liraf'il hadatsil asghari fardal lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta'ala"
Bagian wajah yang wajib dibasuh meliputi area dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, serta dari telinga ke telinga.
Semua bagian luar maupun dalam rambut yang tumbuh di wajah, seperti alis, bulu mata, kumis, dan jenggot, juga termasuk.
Mencuci tangan hingga siku menjadi bagian dari rukun yang harus dipenuhi. Siku tetap dianggap sah meski berada di posisi yang tak lazim.
Cukup mengusap sebagian kecil kepala, bahkan hanya beberapa helai rambut, selama rambut tersebut masih berada dalam batas kepala.
Cara mengusapnya bisa dengan membasuh, menetesi air, atau meletakkan tangan yang basah di kepala.
Yang wajib dibasuh adalah seluruh telapak kaki hingga mata kaki. Tidak perlu hingga betis atau lutut. Segala yang menempel pada kaki seperti rambut pun harus ikut dibasuh.
Bila seseorang kehilangan telapak kakinya, maka bagian yang tersisa tetap wajib dibasuh. Tetapi jika amputasinya di atas mata kaki, dianjurkan melakukan secara sunah.
Rukun terakhir adalah menjalankan semua langkah wudhu secara berurutan, dimulai dari membasuh wajah, mencuci tangan hingga siku, mengusap kepala, lalu membasuh kaki hingga mata kaki. Urutan ini wajib dipatuhi agar wudhu sah secara syariat.
Doa Setelah Wudhu :
اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
Asyhadu allaa ilaahah illallaah wahdahuu laa syariika lahuu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhuu wa rosuuluh. Allaahummaj'alnii minat tawwaabiina waj'alnii minal mutathahhiriina, waj'alnii min 'ibadikash shaalihiin.
Artinya: "Aku bersaksi, tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bertaubat dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba Mu yang shalih."
Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)