Prof Sudarnoto mendorong agar dukungan dan pengakuan terhadap Palestina yang semakin menguat secara global ini ditindaklanjuti secara konkret dan terukur, antara lain, melakukan boikot/tekanan atau embargo ekonomi kepada Amerika maupun Israel.
Pembatasan diplomatik, mengefektifkan hukum internasional, dan jika diperlukan bantuan pengiriman tentara untuk melindungi warga dan wilayah Gaza dan Palestina.
"Pengakuan negara oleh tiga anggota persemakmuran ini memiliki bobot moral dan politik yang besar. Selama ini, negara-nagara Barat cenderung berhati-hati dalam menyatakan sikap terbuka soal Palestina. Dengan adanya pengakuan ini, tekanan internasional terhadap Israel semakin menguat," kata dia.
Lebih lanjut, Sudarnoto mengatakan, pengakuan ini juga dipandang sebagai pesan tegas bahwa masyarakat dunia tidak lagi bisa menerima tindakan Israel yang terus memperluas pendudukan, melakukan serangan tanpa henti, dan melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Dia mengatakan, perubahan sikap tiga negara ini juga menandai adanya pergeseran penting dalam kontelasi diplomatik.
“Dukungan internasional kepada Palestina terus meluas, dan hal ini dapat mengurangi ruang manuver Israel dan Amerika Serikat yang selama ini kerap menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi kepentingan Israel, sebagaimana beberapa hari yang lalu terjadi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)