Dari penjelasan di atas bisa, dipahami besar atau kecilnya sisa makanan yang tertelan tidaklah menjadi pertimbangan. Namun, apakah proses menelannya dengan kesengajaan, itulah yang menjadi persoalan sekaligus pembeda apakah sholatnya tetap dianggap sah atau tidak.
Dalam Alquran Surat Al-Mu’minun ayat 2, saat menjelaskan tentang kebahagiaan orang-orang yang beriman, Allah menegaskan salah satu sifat mereka ialah mementingkan kekhusyukan dalam sholat:
الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ
Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya.”
Gangguan mulut seperti selilit dapat mengurangi kekhusyukan ini. Karena itu, Islam sangat menganjurkan membersihkan mulut sebelum salat. Rasulullah SAW bersabda:
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali sholat.” (HR. Muhammad bin Ismail al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj)
Ulama menganjurkan berkumur atau bersiwak sebelum salat, khususnya setelah makan, untuk menghindari sisa makanan yang dapat mengganggu sholat. Selain untuk menjaga kekhusyukan, langkah ini juga menunjukkan kebersihan dan adab dalam beribadah.
Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)