Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah swt,
Islam merupakan agama yang penuh rahmat dan kasih sayang. Dalam setiap ajarannya, Islam tidak membebani seorang hamba kecuali sesuai dengan kesanggupannya. Oleh karena itu, ketika terdapat kesulitan dalam menjalankan ibadah, selalu ada kemudahan (rukhsah) yang Allah Swt. berikan.
Allah Swt. berfirman:
هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ
Artinya: “Dia telah memilih kamu dan tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78)
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah swt,
Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah Swt. tidak menjadikan agama ini sebagai sesuatu yang memberatkan bagi umat Islam. Jika dalam menjalankan ibadah ada kesulitan, Allah selalu memberikan kemudahan sebagai jalan keluar. Dalam ilmu fikih, kemudahan seperti ini disebut rukhsah.
Di antara contoh rukhsah itu adalah diperbolehkannya shalat jamak dan qashar bagi orang yang sedang bepergian, kebolehan tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau musafir yang kemudian wajib menggantinya di hari lain, serta diperbolehkannya mengonsumsi sesuatu yang haram dalam keadaan darurat apabila tidak ada pilihan lain yang dapat menyelamatkan jiwa.
Seluruh bentuk rukhsah dalam syariat Islam ini pada hakikatnya bertujuan untuk memberikan kemudahan dan meringankan umat Islam dalam menjalankan agama, tanpa mengurangi nilai ketaatan kepada Allah Swt.
Pada ayat lain, Allah berfirman tentang keringanan yang diberikan oleh Allah kepada manusia:
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْۗ
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya”. (QS. Al-Baqarah: 286)